Medan – Praktek perjudian yang makin hari makin menjamur di Sumatera Utara kian meresahkan masyarakat pasalnya perjudian yang notabene dilarang keberadaannya berpotensi merusak moral generasi muda.
Salah satu jenis perjudian yang seakan mendapat restu beroperasi yakni perjudian menyaru permainan menembak ikan di meja berlayar elektronik. Permainan ini sering disebut permainan tembak ikan dimana setiap orang akan terlebih dahulu membayar sejumlah uang untuk dapat bermain di meja berlayar mirip kolam dan mirip laut.
Ada banyak jenis ikan yang disajikan di layar yang harus disasar oleh para pemainnya. Jika ikan dengan kategori besar dapat di tembak dan meledak maka akan menghasilkan poin yang langsung masuk ke sistim titik tombol para pemain.
Poin yang terkumpul bisa ditukarkan kepada penjaga meja dengan Uang kontan di tempat.
Salah satu tempat permain judi tembak yang ditemukan wartawan berada di Kecamatan Medan Tembung Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan.
Saat wartawan menyambangi lokasi tembak Ikan yang berada di Jalan Keruntung Kurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan pada 16 Februari 2022 ada beberapa orang penjaga yang merupakan satu keluarga yang diduga pemilik rumah tempat Mesin Tembak Ikan itu di tempatkan.
Jika dilihat di lokasi, Rumah itu hanya rumah sederhana, namun mesin tembak ikan yang ada didalamnya sudah memiliki kode pemilik.
Disinyalir Pemilik mesin Judi Tembak ikan itu bukanlah orang biasa atau masyarakat biasa namun kuat dugaan pemiliknya sudah orang kuat at tau orang besar yang memiliki banyak lagi mesin Tembak ikan di tempat lain.
Rumah Sederhana ber cat kuning yang menjadi lokasi mesin tembak ikan itupun sangat dikenal di kalangan masyarakat sekitar kalau tempat itu merupakan tempat permainan menembak ikan.
Salah seorang warga sekitar yang berhasil di temui dilokasi menyebut tempat itu banyak di minati orang kalangan muda dan dewasa.
“Itu tempat permainan tembak ikan bang, banyak orang datang kesini untuk main, rata rata orang dewasa” ujar salah seorang warga setempat pada 16/02/202.
Belum diketahui siapa pemilik asli dari mesin tembak yang berada di dalamnya, namun jika polisi mendatangi lokasi, maka bisa dipastikan akan menemukan lebih dari satu mesin tembak ikan yang ada disana.
Kepolisian pun diharapkan dapat bertindak cepat mengantisipasi maraknya praktek perjudian tembak ikan-ikan di Sumut khususnya di Kota Medan.
(Red)