>

Kapolres Pel.Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S,SiK,SH,MH Kunjungi Anak Korban Penganiayaan Oleh Ayah Tiri

Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S,SiK,SH,MH dengan didampingi ketua cabang Bhayangkari Pelabuhan Belawan Ny.Widya Faisal mengunjungi sekaligus memberikan tali asih kepada orang tua dan anak korban penganiayaan Azril (4,5) yang bermukim di Jl.Chaidir Lingkungan VII,Blok GG No.13 Kel.Nelayan Indah Kec.Medan Labuhan,Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 10.30 Wib.

Turut dalam rombongan Kapolres Pelabuhan Belawan,Wakapolres Kompol Dr. Herwansyah Putra,SH,M.Si,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution,Kasat Binmas AKP Gunawan,SH,Kasat Lantas AKP Pittor Gultom,SH, Kanit PPA Iptu Ida Yanti, Bhabinkamtibmas Kel.Nelayan Indah Bripka D.J Mataniari dan ibu-ibu pengurus Bhayangkari cabang Pelabuhan Belawan.

Kedatangan Kapolres Pelabuhan Belawan dan rombongan disambut langsung oleh Camat Medan Labuhan Indra Hutagalung beserta Kepala Lingkungan VII dan ibu-ibu Pokja PKK Kel.Nelayan Indah.

Terpantau dilokasi kegiatan,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat beserta ketua Bhayangkari cabang Pelabuhan Belawan Ny.Widya Faisal sempat bercengkrama dengan Azril (4,5) anak korban penganiayaan dengan memberikan hadiah berupa mainan mobil-mobilan sambil sekali-kali ketua Bhayangkari mengajak Azril untuk bermain mobil-mobilan dengan didampingi ibunya Jumaida Sari (29).Selain itu Kapolres juga sempat memberikan nasihat kepada orang tua anak korban penyaniayaan.

“Maksut dari kunjungan kami yang pertama berkaitan dengan kemanusiaan dimana kita terenyuh ada kondisi anak di bawah umur yang kondisinya mengalami penganiayaan dengan kondisi fisik saat ini.

Hasilnya mencoba secara kemanusiaan mencari solusi berkaitan dengan kesehatan fisik si anak”sebut AKBP Faisal Rahmat saat diwawancarai.

Masih menurut mantan Kasubdit III Ditkrimsus Polda Aceh itu mengatakan, disini juga menghadirkan Bhayangkari,selain dampak fisik tentu juga ada dampak fisikis dari si anak,sehingga kita berupaya untuk mengembalikan kondisi fisikis yang bersangkutan.

Diakhir wawancaranya,AKBP Faisal Rahmat sempat berpesan keoada para orang tua yakni pesan kita yang pertama secara hukum dinegara kita ini sudah di atur adanya undang-undang perlindungan anak tolong agar dipatuhi karena ketika melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang tentunya ada sangsinya.

Yang kedua ya secara orang Indonesia umat beragama tentu hal ini dilarang oleh agama dimana anak itu tiri maupun itu kandung adalah titipan dari yang maha kuasa.

“Untuk pelaku,LP sudah kita terbitkan,dokumen-dokumen berkas-berkas sudah kita lengkapi,kita tinggal melakukan pengejaran terhadap tersangka”tutup AKBP Faisal Rahmat.

Hal senada disampaikan Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan Iptu Ida Yanti mengatakan kejadian pengaiayaan terhadap anak Azril oleh ayah tirinya Agus Salim yang terjadi dirumah kontrakannya di Jl.Chaidir Lingkungan VII,Blok GG No.13 Kel.Nelayan Indah Kec.Medan Labuhan,baru diketahui pada hari Sabtu 2 Februari 2022 sekira pukul 12.30 Wib.

Dan pelaku ayah tiri anak sudah dilaporkan ibu kandung korban Jumaida Sari ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor STTLP / 113 / II / 2022 / SPKT III Tanggal 8 Februari 2022.

Dikesempatan yang sama,saat ditanya awak media ini terkait kepedulian Kecamatan Medan Labuhan untuk membantu orang tua dan anak korban penganiayaan tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan sebaga warga kota Medan,Camat Medan Labuhan Indra Hutagalung mengatakan berdasar informasi dari Kepala Lingkungan bahwasanya yang bersangkutan berasal dari kota Batam dan mandah di Kelurahan Nelayan indah ini,dan setelah tinggal beberapa lama yang bersangkutan belum mengurus surat pindah secara administrasi ke Pemko Medan sehingga yang bersangkutan tinggal disini beberapa waktu ini.

“Untuk itu kami arahkan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi administrasi,nanti dari pihak Kecamatan akan mencoba membantu memfasilitasi ke Dinas Keprndudukan untuk kelengkapan administrasinya jadi biar korban orang tua dan anak secara langsung bisa terdaftar sebagai penduduk dari Kota Medan”sebut Indra Hutagalung.

Masih menurut mantan Sekcam Medan Labuhan itu menyebutkan,sekaligus untuk mendaftarkan diri kepesertaan BPJS,dan persyaratan BPJS salah satunya adalah Kartu Keluarga dan KTP..

“Untuk melengkapi berkas tersebut nanti akan kita fasilitasi dan kita bantu untuk pengurusan KK dan KTP untuk orang tua dan anaknya”tandasnya.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak,kegiatan Kapolres Pelabuhan Belawan beserta Bhayangkari sempat di sambut juga oleh masyarakat setempat.

(Louis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page