Deli Tua,KincirNews.com || Polsek Deli Tua – Polrestabes Medan, melakukan respon cepat aduan warga yang melaporkan dan memberitakan adanya judi jenis mesin tembak Ikan-ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Deli Tua.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma Bersama Kanit Res dan piket fungsi Polsek Deli Tua pun langsung bergerak cepat merespon aduan warga tersebut.
Sejumlah lokasi judi tembak ikan-ikan yang diadukan masyarakat melalui salah satu media online OGE NEWS, TIMELINESINEWS langsung dicek dan digerebek Polsek Deli Tua Seperti di Jalan Pintu Air IV Gg Sekolah ,Senin (2/12/2024) malam
“Setelah dilakukan pengecekan dan penggerebekan, personel piket fungsi Polsek Deli Tua tidak menemukan adanya kegiatan masyarakat bermain judi tembak ikan-ikan dan tidak menemukan alat yang digunakan sebagai sarana bermain judi tembak ikan-ikan,” jelas Kapolsek Deli Tua.
Dijelaskan orang nomor satu di Polsek Deli Tua ini, pada Sabtu ( 30/11/2024) spersonel Polsek Deli Tua menerima adanya aduan masyarakat (Dumas) dari wartawan OGE NEWS Bernama Wilyam Pasaribu terkait adanya kegiatan judi jenis mesin tembak ikan-ikan di Wilkum Polsek Tuntungan.
“Dan hasilnya, di tempat yang diduga dijadikan lokasi permainan judi jenis mesin tembak ikan-ikan di Jalan Jalan Pintu Air IV Gg Sekolah tidak ditemukan adanya permainan judi dimaksud.
Penulis : Yohanes Sitorus













