MEDAN | KINCIRNEWS – Pada Hari Rabu 16 Oktober 2024,pada pukul 14.00 WIB para guru dan LBH mendemo ke kantor Poldasu untuk menangkap KADISDIK,BKD,KASI KESISWAAN dan 2 KEPALA SEKOLAH.
Di duga 5 tersangka telah merugikan 300-400 guru,salah satu nya 107 guru memberikan kuasa LBH mendampikan laporan kasus korupsi tersebut.
Kerugian berupa mreka tidak di lulus kan pegawai PPPK, moril,secara materilvdi rugih kan di duga 24 Milyar rupiah.
Selesai mendemo LBH dan parah guru memberikan cendra mata untk Poldasu,tetapi Poldasu menolak cendra mata tersebut. (Yohanes)













