MEDAN PATUMBAK,KINCIR NEWS | Praktik perjudian jenis tembak Jl.Pertahanan Dusun 2 Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak menimbulkan asumsi negatif di tengah-tengah kalangan masyarakat.
Bahkan masyarakat menilai kalau beroperasinya kembali perjudian tembak ikan itu ada keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Pasalnya sekarang ini perjudian tembak ikan di Jl.Pertahanan Dusun 2 Pasar VII Desa Patumbak I itu eksis beroperasi tetapi Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH,MH Diduga Menerima uang dari Pemilik Mesin Tersebut
” Y wajar jugalah kami curiga, soalnya yang dibahas masalah sekarang ini dan bukan yang lalu-lalu. Walaupun kemaren sudah pernah ditindak Polisi, kalau sekarang buka lagi harusnya ditindak lagi lah, ” Celoteh warga yang merasa kesal mengetahui penjelasan Kanit Reskrim Polsek Patumbak
Padahal, praktik perjudian itu sudah sempat tutup pasca selalu disoroti awak media dan juga aksi demo yang dilakukan oleh Anak Mahasiswa Di Polda Sumut
” Sekarang di Jl.Pertahanan Dusun 2 Pasar VII Desa Patumbak I itu sudah buka lagi bang, bahkan sudah ramai main mesin judi Tembak ikan nya, ” Terang warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan Selasa, (20/5/2024).
Dicurigai warga ini, mulusnya aktivitas praktiik perjudian itu diduga ada kongkalikong antara pemilik mesin dan pihak Kepolisian setempat. , ” Kalau tidak ada kongkalikong kenapa Polisi tidak menindaknya ? Dan sangat mustahil kalau Polisi tidak mengetahuinya, ” Katanya.
Menyikapi masalah ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol dr Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum, ketika dikonfirmasi Rabu (20/25/2024) sekira pukul 19.00Wib, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (Red)
Editor : Siahaan













