MEDAN,
Perjudian Berkedok gelanggang permainan disebut milik “Ardi Ginting ” bebas beroperasi diwilayah hukum Polsek Medan Tuntungan
Beroperasinya perjudian berkedok Gelanggang permainan (Gelper) itu diduga kuat akibat aparat penegak hukum(APH) tak ambil pusing alias tutup mata
Maraknya mesin judi tembak ikan di sebut – sebut di kendalikan seorang pria yang diduga bernama Ardi Ginting Dan Pengawasnya Seorang Aparat Marga Inisial M

Mesin tembak ikan di operasikan di Kolam ikan milik Remon Purba (mantan Kepling) Jl. Bunga malem VII berdekatan dengan kantor lurah Lau Cih

Bahwasanya dengan adanya surat pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan Kelurahan lau cih terkesan diabaikan oleh pengusaha atau pun pengelola mesin meja tembak ikan dari tanggal 25 Mei 2023
Mohon segera ditindaklanjuti untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dengan tidak melakukan kegiatan perjudian ikan ikan di wilkum kelurahan lauci karena sudah meresahkan masyarakat dan kriminalitas /Narkoba
(TEAM)













