>
Berita  

Sorotan Warga: Bangunan Dua Lantai di Medan Tembung Diduga Tanpa Izin, Berdiri di Atas Parit

MEDAN|| KINCIRnews.com — Pembangunan gedung dua lantai di Jalan Tempuling/Simpang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, mengundang kekhawatiran sekaligus pertanyaan tajam dari warga sekitar.

Bangunan yang direncanakan sebagai hunian kos berisi 14 kamar itu disebut-sebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun pembangunan justru berlanjut hingga pengecoran lantai dua rampung.

“Kalau belum ada izin, mengapa pembangunan dibiarkan terus berjalan?” — demikian suara warga yang kini mulai gelisah.

Berdiri di Atas Parit, Menjadi Persoalan Serius

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Posisi bangunan dikabarkan merapat ke jalan utama dan diduga berdiri di atas parit yang berfungsi sebagai saluran drainase. Hal ini memunculkan keraguan mendalam soal keselamatan konstruksi, fungsi saluran air, hingga akses warga maupun kantor Kelurahan Sidorejo Hilir yang berada di sekitar lokasi.

Warga mempertanyakan:

  • Apakah tata letak bangunan sudah sesuai peraturan?
    ​
  • Bagaimana fungsi parit dan drainase jika tertutup bangunan?
    ​
  • Sejauh mana pengawasan pihak Kelurahan dan Kepala Lingkungan?

Pemko Medan Diminta Turun Tangan

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan. Hal-hal yang perlu dipastikan antara lain:
✅ Status sah PBG bangunan
✅ Kesesuaian tata ruang dan batas lahan
✅ Kelayakan teknis dan keselamatan bangunan
✅ Tidak terganggunya fungsi parit dan saluran air

“Jika sudah berizin, tunjukkan buktinya agar tak menimbulkan spekulasi. Jika belum, hentikan dan periksa sesuai aturan,” tegas warga.

Warga tak ingin persoalan baru muncul setelah bangunan selesai dan beroperasi — kerusakan lingkungan, banjir, hingga risiko keselamatan yang justru merugikan banyak pihak.

Lurah dan Kepala Lingkungan Diminta Buka Suara

Publik juga menuntut keterangan terbuka dari pihak Kelurahan Sidorejo Hilir dan Kepala Lingkungan setempat. Apakah pembangunan ini diketahui dan diawasi? Mengapa bisa berjalan hingga lantai dua tanpa hambatan jika belum lengkap perizinannya?

“Pengawasan bukan sekadar membiarkan bangunan berdiri, tapi memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan tak mengorbankan kepentingan warga,” tandas warga.

JATANRAS NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang.

(KINCIR NEWS / Tim Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page