>
Berita  

Kabur ke Tanah Karo, Tiga Pelaku Curanmor Roti Aroma Diciduk URC Bringas

DELI SERDANG || Pengembangan kasus dugaan pencurian sepeda motor di depan parkiran toko Roti Aroma, Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam, membuahkan hasil. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bringas Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Tak berhenti di lokasi kejadian, tim melakukan pengembangan dan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Karo. Tiga tersangka akhirnya diamankan pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.

Dari tiga tersangka yang diamankan, dua di antaranya disebut merupakan residivis. Salah seorang tersangka inisial FS alias Locot (24), diketahui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 17 Agustus 2026. Sementara RT alias Rendy (19) disebut pernah menjalani hukuman terkait perkara pencurian dan baru bebas pada 16 Februari 2023.

Satu tersangka lainnya yakni JS alias Jojo, turut diamankan dalam pengembangan perkara tersebut. Sementara satu orang lainnya berinisial BS masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Kasus ini bermula pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Sepeda motor milik Sri Utami (22), karyawan Toko Roti Aroma, dilaporkan hilang saat berada di kawasan parkiran Roti Aroma, Dusun II, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Bringas Polresta Deli Serdang melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap para pelaku. Informasi keberadaan tersangka kemudian mengarah ke wilayah Tanah Karo.

Sekitar pukul 00.47 WIB pada Minggu, 20 September 2026, Tim URC yang sedang melakukan patroli memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati para pelaku berada di sebuah rumah kontrakan. Dari lokasi Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti untuk dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, masing-masing tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. JS alias Jojo mengaku berperan dibonceng oleh BS, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kemudian FS alias Locot diduga berperan mendorong sepeda motor hasil curian. Sedangkan RT alias Rendy diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rendy juga mengakui pernah terlibat dalam perkara pencurian pada 2023 di wilayah Lubuk Pakam.

Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang IPTU J.M. Gabe Napitupulu SH menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memburu satu pelaku yang masih melarikan diri.

Pengungkapan hingga ke wilayah Tanah Karo ini menunjukkan bahwa Tim URC Polresta Deli Serdang tidak berhenti pada penangkapan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Setiap informasi dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan seluruh pihak yang diduga terlibat. Jelas Gabe.

Ketiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perkara tersebut, para tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan dan penerapan pasal oleh penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page