TANJUNG MORAWA,KINCIRnews.com — Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi pusat pengoplosan gas elpiji ilegal milik seorang pria yang akrab disapa “Sianturi” beroperasi bebas di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Praktik ilegal ini terbilang sangat nekat lantaran berlokasi hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Desa Tanjung Morawa B.
Keberadaan gudang yang beroperasi secara terbuka di tengah pemukiman dan pusat aktivitas masyarakat ini memicu keresahan warga sekitar, baik dari sisi ancaman bahaya kebakaran hingga kelangkaan gas elpiji bersubsidi untuk masyarakat kecil.
Lebih mencengangkan, aktivitas pengoplosan gas di lokasi tersebut diduga kuat melibatkan oknum prajurit TNI.
Keterlibatan oknum aparat ini diduga menjadi pemicu utama mengapa bisnis haram tersebut tersentuh hukum dan terkesan dibiarkan beroperasi tanpa hambatan.
Merespons kondisi yang makin meresahkan ini, masyarakat meminta ketegangan dan tindakan tegas dari pucuk pimpinan Satuan Polisi Militer Angkatan Darat.
“Kami meminta secara khusus kepada Bapak Danpuspomad dan Danpomdam I/Bukit Barisan untuk segera turun tangan menindak tegas dugaan keterlibatan oknum TNI di gudang gas oplosan milik Sianturi ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!, “ujar warga.
Masyarakat berharap Puspomad dan Pomdam I/BB dapat segera melakukan penyelidikan mendalam, menggerebek lokasi tersebut, serta menindak oknum yang terlibat sesuai dengan aturan hukum militer yang berlaku demi menjaga integritas institusi TNI dan kenyamanan warga

















