>
Berita  

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria 49 Tahun beserta 100 Butir Barang Bukti Ekstasi

LANGKAT || Upaya Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Senin malam (24/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat bruto 37,82 gram. Selain itu, polisi turut menyita dua buah cartridge (pod getar) serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui komunikasi dan pendekatan pemolisian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Amrizal.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Langkat Tegaskan Peran Masyarakat

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas AKBP Hannry.

Kapolres Langkat juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi yang disampaikan kepada pihak kepolisian dapat menjadi langkah awal dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta semakin dekat dengan masyarakat.

Keamanan yang berkelanjutan, lanjutnya, tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui komunikasi, kepercayaan, dan kebersamaan antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page