>

Miliki 114 Butir Ekstasi, Bandar Narkoba Warga Siborongborong Taput Jadi Pesakitan

Tapanuli Utara ||KINCIRnews.com – Setelah mengungkap penyelundupan Narkoba jenis Sabu Kamis lalu melakukan bandara Internasional Silangit Tapanuli Utara.

Satuan Narkotika Polres Tapanuli Utara kembali berhasil mengamankan satu (1) orang pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi dari Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput

Drama penangkapan bandar narkoba APN alias Adi (22) dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Philip Antonio Purba SH di Jln. Balige, Kelurahan Pasar Siborongborong, pada Sabtu ( 21/ 3 / 2026 ) sekira pukul 23:00 wib

Bandar narkoba APN alias Adi adalah warga Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput.

Saat ditangkap, Polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 114 butir pil ekstasi yang siap edar.

Kapolres Taput melalui Kasat Narkoba Philip Antonio Purba membenarkan Satuannya berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkoba tersebut.

” Tentunya informasi kita dapatkan dari masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan dan selanjutnya dilakukan penyrlidikan,” ujar Philip,

Diterangkannya setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut akurat lalu tim bergerak kelapangan ke tempat kos-kos tersangka di Jln. Balige, Kelurahan Pasar Siborongborong.

” Disanalan kita tangkap APN Alias Adi,” ungkap Philip.

Saat di tangkap dari tanganya di temukan barang bukti narkotika sebanyak 114 butir pil ekstasi yang di bungkus didalam plastik klip.

Setelah pelaku di periksa, diakuinya bahwa Pil Ekstasi tersebut miliknya yang mau diperjualbelikan kepada orang-orang yang ingin menikmati hidup di dunia hiburan malam di wilayah Siborongborong.

Sedang barang tersebut diperolehnya dari mintra bisnisnya berinisial JS yang beralamat di Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page