Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan memberikan bantuan sembako sekaligus menyampaikan imbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, Minggu (8/3/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Lingkungan IX Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni IPDA A. Murphi Sitinjak, S.H. selaku KBO Satresnarkoba serta Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H. selaku Ps. Kaurmintu Satresnarkoba.
Dalam kegiatan Minggu Kasih ini, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan. Selain itu, personel juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan salah satu program Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjauhi narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.













