Kota Binjai, KINCIRnews. Com – Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Kecamatan Binjai Barat, pihak Polsek Binjai Barat Polres Binjai langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Sebelumnya, media online Liputan16.com menerbitkan berita berjudul “Adanya perjudian jenis Dadu dan Sabung Ayam milik Cabak, yang berlokasi di Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat.”
Sementara itu, media Seputaran Kita Online juga memuat berita berjudul “Polsek Binjai Barat diduga pelihara judi dadu sabung ayam milik Cabak yang berada di Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat.”
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H., bersama anggota Unit Reskrim dan Unit Intel langsung mendatangi lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.
“Begitu menerima informasi dari media online, kami bersama personel langsung turun ke TKP guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Sulthony.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti permainan sabung ayam maupun judi dadu (kopyok) sebagaimana diberitakan.
Polsek Binjai Barat menegaskan akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap kondusif serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik perjudian jika benar ditemukan di lapangan.
(Humas Polres Binjai)













