>
Berita  

Sat Reskrim Polres Langkat Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Salapian

Langkat, KINCIRnews.com — Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Langkat dan Polsek Salapian menggerebek sebuah lokasi perjudian jenis mesin tembak ikan di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (29/12/2025) malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.


Saat petugas tiba di lokasi, para penjudi yang sedang berada di tempat kejadian langsung berhamburan melarikan diri. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan yang ditinggalkan para pelaku.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindak setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.


“Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial dan ketenteraman masyarakat,” ujar AKBP David, Selasa (30/12/2025).


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya tindak pidana di sekitar tempat tinggal,” imbau Kapolres Langkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page