>

Sukses Ringkus Begal, Polres Belawan Justru ‘Disentil’ Alex Tampubolon: “Bandar Besar Narkoba Kok Tak Tersentuh?”

Belawan, KINCIRNEWS.com — Suksesnya jajaran Polres Pelabuhan Belawan meringkus para pelaku begal sadis pasca aksi damai ratusan warga pada Rabu (19/11) lalu, mendapat apresiasi luas dari masyarakat Medan Utara. Namun di balik keberhasilan itu, praktisi hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon, S.H., M.H., justru menilai ada pekerjaan rumah besar yang belum tersentuh: pemberantasan bandar besar narkoba.

Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA langsung merespons tuntutan masyarakat terkait maraknya aksi begal, tawuran, dan peredaran narkoba. Melalui gerak cepat Sat Reskrim, sejumlah pelaku begal sadis berhasil ditangkap. Dua di antaranya bahkan terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Tindakan tegas tersebut membuat publik memberikan dukungan penuh. Salah satunya datang dari praktisi hukum Kota Medan, Alex Tampubolon, yang menilai langkah Plt Kapolres layak diapresiasi.

“Patut kita berikan apresiasi atas reaksi cepat yang dilakukan Plt Kapolres melalui Sat Reskrim dengan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku begal sadis,” ujar Alex, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan, gerak cepat aparat setelah ratusan warga mendatangi Mapolres adalah bukti responsif terhadap aspirasi masyarakat. Penangkapan yang dilakukan juga dinilai tepat karena aksi begal yang dibiarkan berlarut-larut dapat mengancam kenyamanan dan keamanan aktivitas warga pesisir Medan Utara.

Alex turut menyoroti peran Kabag Ops Kompol JP Napitupulu yang dinilainya efektif mengendalikan situasi tawuran lewat patroli rutin dari malam hingga pagi hari.

Namun, apresiasi Alex tidak datang tanpa catatan keras. Di balik keberhasilan pemberantasan begal, ia menyebut kinerja Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan masih jauh dari harapan.

“Kalau pun ada penangkapan, itu hanya sebatas pengedar kelas teri atau pecandu. Tidak ada bandar besar yang ditangkap,” tegas Direktur LBH Cakra Keadilan tersebut.

Menurutnya, hal ini janggal mengingat wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sudah lama dikenal sebagai salah satu titik peredaran sabu terbesar di Medan. Alex menilai Sat Narkoba yang dipimpin AKP A.R. Riza, S.H., M.H. semestinya mampu menindak para bandar kelas kakap, bukan hanya menyentuh lapisan bawah.

Merujuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Alex menegaskan bahwa fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta kewenangan dalam proses pidana, memberi ruang penuh bagi Polres untuk bertindak terhadap para pelaku kejahatan—termasuk bandar narkoba.

“Pemberantasan bandar besar narkoba harus jadi prioritas, karena akar dari banyak tindak pidana jalanan berawal dari kecanduan narkotika. Begal, perampokan, pencurian—sering kali dilakukan demi mendapatkan uang membeli sabu,” ujarnya.

Alex menegaskan bahwa jika Polres Pelabuhan Belawan ingin benar-benar menekan angka kriminalitas, maka memutus mata rantai narkoba harus menjadi agenda utama.

“Jangan hanya fokus pada begal dan tawuran. Tangkap bandar-bandar besar. Itu kunci memutus sumber kejahatan,” pungkasnya.

Berbagai apresiasi sekaligus kritik ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan menyeluruh: menumpas pelaku di jalanan sekaligus menindak aktor besar di balik layar, demi keamanan dan masa depan masyarakat Medan Utara yang lebih baik.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page