Medan, KINCIRNEWS.com – Sebuah insiden laka lantas ringan terjadi antara mobil Toyota Calya milik wartawan JATANRAS dengan sebuah sepeda motor tua jenis CB custom, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB Kejadian bermula di Jl Darusalam No 50B Babura Sunggal, Kec.Medan Baru.
Saat mobil wartawan tersebut hendak menuju sebuah acara pesta, namun tiba-tiba motor CB custom menyenggol bagian depan mobil hingga menyebabkan goresan di bodi kendaraan.
Usai kejadian, pemilik mobil langsung menghampiri pengendara motor untuk menyelesaikan permasalahan secara damai atau melalui pihak Lantas Polsek Medan Baru. Pengendara motor kemudian menghubungi keluarganya, dan sekitar 20 menit kemudian, abang pengendara tiba di lokasi.
Pemilik mobil kemudian menyusul ke bengkel tempat motor tersebut biasa diperbaiki di kawasan Padang Bulan. Di sana, wartawan JATANRAS tetap meminta pertanggungjawaban agar kerusakan mobil diselesaikan melalui asuransi dengan biaya sekitar Rp300 ribu. Tak lama kemudian, abang pengendara menghubungi ayah mereka untuk datang ke lokasi.
Karena situasi tak kunjung selesai, sekitar pukul 18.30 WIB, wartawan tersebut menghubungi petugas Lantas Medan Baru, Bripka E. Silalahi. Sesampainya di lokasi, petugas meminta surat-surat kendaraan dan SIM dari pengendara motor. Namun ternyata, motor tersebut tidak memiliki dokumen sama sekali alias diduga bodong.
Pengendara motor kemudian meminta waktu kepada polisi untuk menunggu kedatangan ayahnya. Namun saat ayah pengendara tiba sekitar 25 menit kemudian, situasi bukannya mereda, justru terjadi adu argumen dan suara keras terhadap pemilik mobil.
Merasa tidak menemukan titik damai, pemilik mobil meminta agar perkara dibawa ke Polsek Medan Baru. Saat ditanya mengenai tindak lanjut, petugas Lantas menyampaikan agar proses dilanjutkan ke Polsek tanpa pengawalan.
Namun ketika hendak menuju ke Polsek, pengendara motor dan ayahnya justru melarikan diri ke arah simpang empat lampu merah menuju kawasan Durian Ucok, meninggalkan lokasi dan pemilik mobil.
Hingga laporan ini ditulis, pengendara motor beserta kendaraannya yang tidak memiliki dokumen resmi tersebut belum kembali ditemukan.













