Medan, 2 April 2026 — Tim hukum GS secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya video di Facebook dan pemberitaan sejumlah media online sejak 31 Maret 2026 yang dinilai tidak akurat dan belum terverifikasi.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan seorang wanita dalam video diduga merupakan warga Jermal XV yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, tim hukum menyatakan informasi tersebut tidak sesuai fakta.
“Perempuan dalam video itu bukan warga Jermal XV. Ia diduga hanya pendatang, dan identitas domisilinya belum dapat dipastikan secara jelas,” ungkap tim hukum GS.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan bahwa wanita tersebut tidak dikenal sebagai penduduk resmi di kawasan tersebut.
Awak media yang melakukan penelusuran pada Selasa (1/4/2026) juga tidak menemukan bukti kuat yang mengaitkan wanita dalam video dengan lingkungan warga Jermal XV.
Tim hukum GS menilai, munculnya video dan pemberitaan tersebut kuat dugaan bermuatan fitnah yang bertujuan menjatuhkan nama baik kliennya. Mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik karena berita diterbitkan tanpa konfirmasi yang memadai.
“Kami menduga ada kepentingan tertentu di balik penyebaran informasi ini. Tuduhan terhadap GS sebagai bandar narkoba merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar fakta,” tegas kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa GS tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam aktivitas narkotika, termasuk di kawasan Jermal XV, Medan Denai. Hal ini juga diperkuat dengan tidak adanya nama GS dalam operasi penindakan yang dilakukan aparat kepolisian pada Januari 2026 lalu.
“GS memiliki catatan hukum yang bersih dan tidak pernah terlibat kasus narkotika. Semua tuduhan yang beredar hanyalah spekulasi tanpa bukti objektif,” tambahnya.
Tim hukum juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka meminta media yang telah memberitakan informasi keliru untuk segera melakukan klarifikasi dan koreksi.
Di sisi lain, GS disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial di wilayah Medan Denai, termasuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia bagi generasi muda.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara jernih dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” tutup pernyataan tersebut. (Team)













