Medan, KINCIRNEWS.com — Dirressiber Polda Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin marak di era digital.
Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sumut, hadir sebagai narasumber Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Dirressiber.
Dalam paparannya, Kombes Pol. Doni menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam menangani maraknya modus penipuan online yang kian beragam.
Ia juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peluncuran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berhasil menerima 1.594 aduan hanya dalam waktu lima hari sejak diluncurkan, dengan tingkat keberhasilan pemblokiran rekening mencapai 39,4% dan penyelamatan dana sebesar Rp6,7 miliar.
“Kejahatan siber tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar masyarakat terlindungi dan pelaku dapat segera ditindak,” ujar Kombes Pol. Doni di hadapan peserta Rakernis.
Melalui kegiatan ini, Bid TIK Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kemampuan personel di bidang teknologi informasi serta memperkuat koordinasi dengan lembaga seperti OJK, perbankan, dan asosiasi e-commerce guna mempercepat penanganan kasus penipuan digital.
Rakernis Bid TIK Polda Sumut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga keuangan dalam menghadapi tantangan keamanan siber di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.












