KINCIRNEWS, Medan – Pada Selasa (7/6/2022) sekira pukul 20:00 Wib, Novi Mengungkapkan apa yang ia alami kepada beberapa wartawan Media Online di salah satu cafe di jalan Mahameru Medan dimana dirinya dianiaya karena uang arisan.
Novi menceritakan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Coffe Canal di Jalan Suka Cerdas Kecamatan Medan Johor pada, Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 17.00 Wib.
Novi mengalami luka memar di kedua tangan kanan dan kiri serta rambut dijambak dan kepala dipukuli oleh SN.
Lalu novi langsung membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolrestabes Medan sesuai STPL /1775 / VI / YAN.2.5 / 2022/SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumut ditandatangani Ka SPKT u.b Kanit I Iptu W Sembiring.
Agar lebih kuat bukti laporannya, Novi pun membuat Visum ET Revertum (VER) di RS Bhayangkara Medan yang ditandatangani Dr Holik Tama tertanggal (4/6/2022) sekira pukul 23.14 wib sesuai Nomor B/875/VER/VI/SPKT Tabes Medan.
lanjut diutarakan Novi, sebelum penganiayaan terjadi, Ia bersama sang suami bernama Hasanudin pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan maksud bertemu Siau Ching alias Kartijah Wati seorang keluarga terduga pelaku guna membicarakan perihal uang arisan.
“Saya datang ke lokasi bersama suami saya, karena tanggalnya saya narik uang arisan yang dipegang Kartijah Wati sebesar Rp 50 Juta,” ungkap Novi.
Namun saat akan mengambil uang tersebut, lanjut Novi, Kartijah Wati menjelaskan bahwa korban memiliki hutang sebesar Rp 9.000.000,-
Mendengar penuturan tersebut, korban beserta suaminya heran padahal, setiap bulannya selalu melakukan pembayaran melalui transfer rekening atas nama Kartijah Wati sebesar Rp 9.580.000.
Karena korban merasa tidak memiliki hutang, terjadi perdebatan dengan Kartijah Wati. Anehnya, saat perdebatan, pelaku Silvinia tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadapnya hingga mengalami memar pada lengan kanan dan kiri.
Suami Novi yang mencoba memvideokan untuk dokumentasi peristiwa penganiayaan tersebut, dihalang-halangi oleh Akiong yang tak lain adalah suami pelaku.
Karena itulah, korban ditemani suaminya mengadu ke Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Kapolrestabes Medan agar secepatnya menangani masalah yang saya alami,” tegas korban didampingi suaminya.
“Saya ingin pihak kepolisian cepat menindak pelaku, karena penganiayaan tersebut, istri saya mengalami mual, pusing dan sesak napas hingga dirawat selama 2 hari di RS Bhayangkara,” pungkas Hasanudin.
(Louis)