Medan – Lokalisasi perjudian dadu putar di jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan tetap eksis walaupun Kota Medan masuk PPKM level 3.
Namun pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) tidak ada tindakan tegas disinyalir seakan tutup mata atas kegiatan itu hingga menimbulkan tanda tanya kenapa Penegak Hukum seakan tidak perduli dengan aktifitas perjudian.
Tidak hanya judi dadu putar yang dipermainkan disana, judi tembak ikan dan togel juga ada didalamnya.
Pada pantauan awak media pada Jumat (18/02/2022), Lokalisasi judi tersebut sangat strategis, aman dan nyaman.
Jika hendak menuju ke tempat untuk menempuh lokasi judi tanpa izin ini sangatlah mudah.
Dimana dari Simpang Pemda menuju Pajak Melati dapat terus lurus dari Jalan Flamboyan Raya, melewati SD 064025 kira-kira 50 Meter terdapat simpang tempat potong ayam pada sebelah kiri.
Dari simpang potong ayam inilah seseorang dapat menuju lokasi judi kelas berat tersebut.
Lokalisasi judi yang disebut masyarakat setempat dikelola oleh salah seorang ketua ormas itu sepertinya dapat restu dari Aparat Penegak Hukum (APH) karena tidak ada melakukan penindakan disana.
Sememtara diketahui pemain judi online di handphone selalu ditindak dan disikat polisi, sedangkan lokalisasi ini tidak demikian, apakah sudah ada izin atau setoran terhadap oknum penegak hukum ? perlu penjelasan Penegak hukum kepada masyarakat terkait keseriusan menangani kasus perjudian.
Istilah “Kebal Hukum” yang disematkan kepada lokasi perjudian yang berada di Flamboyan ini sangatlah masuk akal, pasalnya, Telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES/.1.24./2021 Tertanggal 12 Oktober 2021 yang salah satu isinya “Tindak tegas semua praktek perjudian” Namun Telegram Kapolri tersebut hanya sebatas surat saja, jajaran dibawahnya tidak mengindahkanya.
“Lokasi judi ini sudah setahun lebih buka bang, tapi kadang tutup kadang bukak, tapi dari awal tahun ini terus bukak bang, ramelah, “ kata warga yang tak mau disebutkan namanya saat awak media berada di lokasi.
Pria berbadan tegap itu juga menerangkan lokalisasi judi tersebut ramai pada malam hari hingga subuh.
“Kalau siang begini belum pala ramai, kalau bukak ya bukak bang didalam juga ada kantin.
Tembak ikannya kan ada didalam bang. Kalau ramai ya mulai jam 11 malam lah bang sampai subuh itu, “ terangnya lagi.
Sumber itu pun mengaku resah keberadaan lokalisasi itu. “Kalau resah ya sangat resah bang, apa lagi dilokasi itu ada peredaran narkoba bang, ini sangat merusak generasi muda ini “ pungkasanya.
Terkait laporan keresahan masyarakat ini sekiranya pihak Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan mengambil tindakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah bermasyarakat maka sebaiknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Louis)