>

LSM TAMPERAK Kota medan Turut Memperjuangkan Nasib Guru Honor

Medan – Dewan Pimpinan Daerah kota Medan Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) menerima laporan dari sejumlah guru honorer yang beerjuang nasib agar diperhatikan Pemerintah untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil negara atau ASN dilaksanakan dikantor DPD LSM Tamperak Medan Jalan Pintu Air Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Selasa sore (28/12/2021).

Ketua DPD LSM TAMPERAK Kota Medan Andi Panggabean SH turut mendampingi para guru honer yang datang ke Sekretariatnya dan akan ikut berjuang dan peduli kepada mereka para guru Honor tersebut.

“karena di sini kita lihat adanya ketidakadilan, para Ibu-Ibu dan Bapak yang di belakang Ini (Para Guru Honorer Kota Medan ) yang hadir disini mereka merasakan peraturan yang dibuat oleh Menpan sangat merugikan pihak guru honorer. Jadi ini, kita akan kasih waktu kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan” Ujar Andi Panggabean selaku Ketua LSM Tamperak yang sengaja mengundang awak media untuk meliput para guru Hononer yang mengeluh ke LSM yang di pimpinnya.

Andi menjelaskan kaau keluhan para guru honorer dapat diberitakan media massa demi tercapainya aspirasi para guru honor ke Presiden Jokowi dan Menteri Aparatur Sipil Negara.

Ada sekitar 25 orang Guru honor yang bisa hadir mewakili 70 guru lainnya. Mereka semua datang memperjuangkan nasib mereka di kota Medan tentang peraturan yang berlaku untuk seluruh guru honore di Republik Indonesia.

menurut Andy, ada kesenjangan dan perbedaan perlakuan bagi setiap guru yang dirasa belum memenuhi rasa keadilan bagi semua.

“Ada kesenjangan dan perbedaan, Indonesia ini adalah negara hukum, tapi itu harus diutamakan dari segala kepentingan kepentingan apapun baik kepentingan kelompok pribadi, politik, semua masyarakat Indonesia harus merasakan keadilan. jadi disini perlu kita sampaikan upaya untuk berjuang mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala mendengarkan apa yang menjadi harapan kita, perjuangan kita” Terang Andi

Salah satu guru honorer bernama Ricardo Alexsander Siallagan dari SD Negeri 060848 Jalan Mongonsidi, mewakili para guru honor yang hadir membacakan beberapa peraturan Menteri RB Nomor 28 Pasal 28 tentang penambahan afirmasi teknis.

“ada yang pertama namanya pelamar yang mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik mendapatkan nilai paling tinggi 100% teknis ambang batas, nah yang kedua pelamar yang usia 35 tahun keatas tambahan nilai 15% dari nilai teknis ketiga disabilitas mendapat 10% tempat pelamar dari thk2 nilai tambahan 10% dari peratura Menteri yang baru-baru ini keluar kemarin, waktu tahap pertama seleksi P3K atau PPPK yang umur 50 tahun keatas tambahan 100%,di sini kami tidak semua yang dari 35 tahun ke atas ada beberapa teman kami yang sudah berjuang untuk anak-anak bangsa ya di bawah dari 35 tahun keatas tidak ada tambahan poin itu adalah poin ketidakadilan yang pertama yang kami dapat kami minta kepada Menteri Tjahjo Kumolo untuk memberikan kami yang dibawah 35 tahun ke bawah supaya kami ini bisa berjuang” Ujar Ricardo Dihadapan Awak Media.

Rikardo pun sangat kecewa atas perturan yang diterbitkan terkait adanya Afirmasi yang menyulitkan bagi mereka.

“Mental kami sudah rusak, afirmasi afirmasi yang ada sertifikat Pendidik, tidak ada di SD Negeri, yang ada hanya ada di swasta di mana kami mau bertarung jika mereka sudah mendapatkan poin 500 poin sudah pasti 100% dengan hanya tidur saja” pungkasnya dengan nada kesal.

Ricardopun berharap ada jalan keluar dari Pemerintah yang bersifat keadilan untuk semua guru honorer agar bersaing dengan adil.

“Hanya mereka cuma meluluskan dua passing grade yang lainnya kultural dan sosial. Kiranya Bapak Menteri Pendidikan Nadim Anwar Makarim khususnya untuk di kota Medan agar memperhatikan guru guru honor juga untuk teman-teman kami guru honor yang ada di luar kota Medan” harapnya.

Mereka pun mengeluhkan tidak ada pernah mendapat pengangkatan walau sudah mengabdi mengajar selama ber tahun-tahun.

“Kami para guru honor menangis, karena ada yang sudah 7 sampi 17 tahun bahkan bertahun tahun berharap ada perubahan dari peraturan dari Bapak Menteri Menpan Nadim dan Menteri Aparatur Negara Tjahjo beberapa agar kembali memperhatikan nasib guru guru honor. Bapak Menteri Tjahjo Kumolo lihatlah tangisan kami para guru honor mudah-mudahan Bapak mendengar dan punya hati nurani yang paling dalam untuk kami” Sambung Roikardo sembari memohon supaya Peraturan yang menghambat mereka dapat di perbaharui. (Louis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page